HARI Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti
kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari
tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam
dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal
yang mengiringinya.
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi.
1. Dari Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu ‘anhu, dari Nabishallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ
النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan
cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq.” (Sunan
Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no.
736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudriradhiy allahu ‘anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan
dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.” (HR. Al-Hakim: 2/368
dan Al-Baihaqi: 3/ 249. Ibnul
Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.”
Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang
surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’,
no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullahshall allahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ
نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar
cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada
hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri
berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam
tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al-
Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat
Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at
diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini
berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini
dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak
terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari
pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm
menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at
dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi’i:
1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaahme ngungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat
yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula
sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh
al-Qadir: 6/199).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar